Hukum

Mantan Supir Bupati Bintan Diperiksa KPK, Soal Dugaan Korupsi Pemerasan Rutan Cabang KPK

GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang Honorer dan seorang karyawan swasta di Bintan, terkait kasus dugaan korupsi pemerasan Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan rilisnya, Senin (14/5/2024).

Ia mengatakan, kedua orang yang diperiksa tersebut yakni masing-masing bernama Sukirman seorang honorer di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Kemudian, Harid Yan Nugraha merupakan seorang Karyawan Swasta.

“Pemeriksaan hari ini terkait penyidikan perkata dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan KPK dengan tersangka F,” ungkapnya.

Ali Fikri menyampaikan, dalam perkara tersebut total ada 6 saksi yang dimintai keterangan, di 4 lokasi pemeriksaan.

“Semua ada enam saksi yang dimintai keterangan, dengan total empat lokasi termasuk di Polres Bintan,” ucapnya.

Sebelumnya Kapolres Bintan Akbp Riky Iswoyo membenarkan adanya KPK yang meminjam sejumlah ruangan di Polres Bintan, namun dirinya tidak mengetahui terkait kasus dan siapa saksi yang dilakukan pemanggilan.

“Iya ada meminta kita untuk meminjam ruangan, namun kita tidak mengetahui untuk hal apa dan siapa yang akan diperiksa,” jelasnya.(Mhd)

Berita Terkait