TERBARU

Metropolis

Tingkatkan Profesionalitas Jurnalis, Pengda IJTI Kepri Bakal Gelar UKJ

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri dan Kordinator Daerah (Korda) Tanjung Pinang, Bintan, Karimun dan Lingga akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Televisi di Tanjungpinang.

Ketua IJTI Pengda Kepri, Gusti Yennosa mengatakan, kegiatan ini akan menjadi agenda utama Pengda dan Korda IJTI.

Untuk itu ia mengajak para jurnalis televisi di Kepri untuk mengikuti Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) yang akan digelar di tahun 2023 ini.

Program prioritas Pengda IJTI Kepri ini dilakukan guna meningkatkan profesionalitas para jurnalis televisi.

“Ini merupakan program prioritas, dengan UKJ ini kami harap bisa meningkatkan profesionalitas para jurnalis televisi. Insallah UKJ nya kita gelar tahun 2023 ini gratis,” katanya, Jumat (17/2/2023).

Dia menambahkan, Pengda IJTI Kepri menargetkan pada tahun 2023 ini 80 persen anggotanya telah mengikuti UKJ.

Menurut dia, UKJ menjadi salah satu agenda penting untuk meningkatkan kompetensi jurnalis agar sesuai dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik.

“Temen temen jurnalis televisi di Kepri harus mampu membangun daya kritis dan harus memiliki kapasitas standar dalam melakukan tugas di lapangan sehingga produk yang dihasilkan memiliki bobot serta kualitas yang baik,” jelas dia.

Nantinya, UKJ televisi itu akan dilaksanakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Lingga.

“IJTI yang menjadi konstituen dewan pers UKJ ini dapat meningkatkan kualitas pemberitaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panita UKJ IJTI Korda Tanjungpinang, Chairullah mengatakan saat ini sudah ada beberapa jurnalis televisi yang mendaftar untuk mengikuti UKJ.

Dia juga mengajak para jurnalis televisi di Tanjungpinang untuk dapat mendaftakan diri mengikuti UKJ

“Kegiatan ini sangat penting, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalistas Jurnalis itu sendiri, jadi jurnalis wajib untuk ikuti UKJ,” tutupnya.(Zpl)

Berita Terkait