TERBARU

Hukum

306 Pengendara Langgar Aturan Sepanjang Operasi Keselamatan, Didominasi Tak Gunakan Helm Ganda

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 306 pengendara di Kota Tanjungpinang terjaring operasi keselamatan seligi tahun 2023 yang digelar Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan operasi keselamatan seligi itu telah berlangsung sejak 7 hingga 20 Febuari yang lalu.

Setidaknya ada 306 pelanggar yang diberikan teguran, rata-rata pengendara yang terjaring tidak mengenakan helm ganda.

“Ada 306 pengendara yang diberikan teguran dalam operasi ini. Mayoritas yang ditegur karena tidak menggunakan helm ganda,” ujar Kompol Reza, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, ada juga pengendara sepeda motor yang ditegur, lantaran menggunakan knalpot racing hingga tidak menggunakan plat nomor polisi.

“Kemudian pengendara dibawah umur juga ada yang ditegur, sebanyak 5 persen. Titik tekanan kita di penggunaan helm,” ungkapnya.

Selama operasi keselamatan, kata Kompol Reza telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan pengendara sepeda motor. Pengendara itu, masing-masing mengalami luka ringan.

Diketahui, sasaran dalam operasi keselamatan seligi 2023 ini antara lain, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang masih dibawah umur.

Selanjutnya, kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, pengendara yang tidak menggenakan helm maupun sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh minuman alkohol, pengendara melawan arus hingga melebihi kecepatan.(Zpl)

Berita Terkait