GOTVNEWS, Tanjungpinang – Program Pemberian Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera dijalankan, setidaknya ada sebanyak 10 rumah bakal direnovasi, Jumat (4/10/2024)
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan pihaknya tengah menunggu SK penetapan yang dikeluarkan Pj Wali Kota terhadap 10 penerima tersebut. Sebelum akhirnya pekerjaan itu dimulai.
“Kalau Wali Kota setuju, yang 10 rumah ini mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu yang tersisa kurang lebih 3 bulan,” katanya.
Agus bilang, jumlah penerima bantuan ini juga mengalami rasionalisasi dari rencana awal sebanyak 100 unit rumah, namun dirasionalisasi menjadi 10 unit rumah saat penetapan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2024.
Kondisi keuangan Kota Tanjungpinang yang cukup kecil membuat penganggaran pada program ini tidak maksimal. Setidaknya Pemko Tanjungpinang hanya menganggarkan Rp200 juta untuk pelaksanaan perbaikan RTLH tersebut.
“Satu rumah hanya Rp20 juta,” ujarnya.
Dirinya menyebut bantuan yang diberikan ini tidak dalam bentuk tunai. Namun terdiri dari dua komponen yakni belanja bahan dan belanja upah untuk pengerjaan pembangunan tersebut.(San)