TERBARU

Hukum

Pelaku Perampokan Dirumah Lansia di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah seorang lansia di Tanjungpinang bernama Maimunah (70), yang terjadi pada Rabu (21/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa pelaku perampokan di rumah Maimunah telah ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

” Iya benar pelaku sudah ditangkap disalah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap sama anggota. Ini anggota masih melakukan pengembangan,” kata AKP Agung, Jumat (11/10/2024).

Sebelumnya, seorang wanita lansia di Tanjungpinang, jadi korban perampokan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/8/2024) sore, di sebuah rumah di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas Tanjungpinang, Kecamatan Bukit Bestari.

Dalam peritiwa itu, korban bernama Maimunah (70) dicekik dan dipukul pelaku, hingga ditemukan suaminya terkapar di lantai dalam kondisi setengah sadar. Dan sejumlah barang berharga seperti cincin dan gelang emas riab digasak pelaku. (Zpl)

Berita Terkait