GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Rizha, menjadi pasangan pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
Hal ini seperti yang tertuang pada Pengumuman KPU Nomor 25/PL.02.5-Pu/2172/2024 tentang Hasil Penerimaan LPSDK Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mewujudkan kampanye yang transparan, akuntabel dan politik integritas.
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan secara langsung di Website atau aplikasi Sikadeka Kantor KPU Tanjungpinang pada 24 Oktober 2024 Pukul 11.56 WIB. Rahma dan Rizha menyampaikan laporan lengkap yang mencakup jumlah dan sumber dana sumbangan.
Penyerahan laporan ini dilakukan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan, yang merupakan bentuk keseriusan pasangan Rahma-Rizha dalam menjalankan aturan dan prinsip keterbukaan pada setiap tahapan pemilihan.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kampanye yang bersih, jujur, dan transparan adalah prioritas utama. Dengan menyerahkan laporan ini lebih awal, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik kepada pasangan calon lain serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ungkap Ruziana Koordinator Aplikasi Sikadeka Paslon 1 RAMAH usai mengupload laporan secara online.
Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Rizha Hafiz mengapresiasi kerja-kerja tim kesekretariatan yang sangat cepat dan responsif. Menurutnya, sikap proaktif dalam pelaporan dana kampanye merupakan bentuk komitmen pasangan calon untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menghargai proses demokrasi yang sehat.
“Kami mengapresiasi tim kesekretariatan Rahma dan Rizha yang telah menyerahkan laporan dana kampanye lebih awal. Langkah ini membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dari pemilihan yang jujur dan adil,” ujar Rizha Hafiz.
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang diserahkan oleh Rahma-Rizha meliputi, sumber sumbangan yang berasal dari Pasangan Calon Walikota Rahma-Rizha, serta disertai bukti Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), rincian rekening koran RKDK dan bukti penerimaan sumbangan.
Dengan langkah ini, pasangan Rahma-Rizha berharap dapat memberikan contoh bagi pasangan calon lainnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang bersih.
Mereka juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat Tanjungpinang, untuk ikut serta mengawasi jalannya proses kampanye dan memastikan bahwa semua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penyerahan laporan ini diharapkan tidak hanya menjadi wujud kepatuhan terhadap regulasi yang ada, namun juga sebagai upaya membangun budaya politik yang transparan dan bertanggung jawab di Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya ketika Laporan Awal Dana Kampanye juga tim kesekretariatan RAMAH (Rahma – Rizha Hafiz) menjadi paslon pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye. (Zpl)