Jumlah Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029

Jumlah Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029.
Jumlah Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029. Foto: KPU Karimun.

GOTVNEWS, Karimun – Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Karimun, diprediksi meningkat lebih dari 20 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Mardanus, mengatakan proyeksi tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan membandingkan data pemilih pada Pemilu 2024.

“Berdasarkan evaluasi, jumlah DPT pada Pemilu 2029 mendatang untuk pemilih pemula naik 20 persen lebih dari jumlah DPT yang ada pada tahun 2024 lalu. Jadi, ini sangat signifikan,” ujar Mardanus.

Menurutnya, peningkatan jumlah pemilih pemula menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu 2029. Kelompok pemilih muda tersebut akan menjadi bagian dari pemilih yang menentukan hasil perolehan suara peserta pemilu.

“Jika ini digunakan kontestan atau peserta pemilu, sangat berpengaruh dari hasil suara yang akan mereka peroleh,” katanya.

KPU Kabupaten Karimun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 191.416 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 96.936 pemilih laki-laki dan 94.480 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Karimun.

Untuk menghadapi bertambahnya pemilih pemula, KPU Kabupaten Karimun juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan telah terdaftar dalam DPT.

Mardanus menjelaskan, warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan usia dan ketentuan administrasi dapat menggunakan hak pilihnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pemilih yang telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah atau pernah menikah, serta memenuhi persyaratan lainnya dapat menjadi pemilih. Sementara itu, anggota TNI-Polri yang telah pensiun dapat menggunakan hak pilih apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, seperti apa mereka bisa berkontribusi, yang utama harus terdaftar di dalam DPT,” jelasnya.

Selain memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi, KPU Karimun juga menyiapkan edukasi untuk meningkatkan pemahaman pemilih pemula mengenai proses demokrasi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Karimun untuk memberikan sosialisasi secara langsung.

“Model edukasi kami kepada pemilih pemula dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah, memberi tahu apa artinya hak mereka memilih dan kewajiban mereka dalam proses pemilihan ini,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *