TERBARU

Berita Video

105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan pekerja migran Indoneisa atau PMI dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Ratusan PMI tersebut dipulangkan lantaran tidak kedapatan tidak memiliki dokumen saat bekerja.

Setidaknya terdapat 105 PMI Non Prosedural kembali ke tanah air melalui kota Tanjungpinang, jumlah tersebut terdiri dari 64 orang laki – laku dan 40 orang perempuan selai itu terdapat juga satu orang anak bayi.

BP3MI Kepri, Darman Sagala, mengatakan, ratusan PMI Non Prosedural sebelumnya telah tertangkap oleh petugas Malaysia. Kebanyakan karena tidak memiliki dokumen saat bekerja disana, sehingga mereka harus menjalani hukuman terlebih dahulu.

Para PMI di Malayasia kebanyak bekerja di rumah makan, kawasan konstruksi bangunan, hingga perkebunan. Namun karena tidak memiliki dokumen yang lengkap mereka pun terjaring razia.

“Rata rata kasusnya itu mereka kosong, paspornya sudah tidak ada ketika mereka bekerja setelah bekerja beberapa tahun beberapa puluhan tahun tidak menggunakan dokumen,”terangnya.

Setibanya di Tanjungpinang, ratusan PMI akan dibawa ke RPTC Kemensos untuk didata, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing – masing.(san)

Berita Terkait