GOTVNEWS, Bintan – Gerakan Pendukung Kotak Kosong (Gertak) Bintan, meminta agar temuan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bintan diusut tuntas.
Koordinator Gertak Bintan Feri, berharap jika memang pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan perundang undangan yang dilanggar, pihaknya meminta agar hal ini bisa diusut hingga selesai.
Dengan mengusut tuntas temuan ini, menurutnya Bawaslu Bintan akan menjadi cerminan atas pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bintan.
“Kita apresiasi kinerja Bawaslu Bintan jika memang menemukan adanya pelanggaran ASN di Bintan terkait Pilkada ini, semoga bawaslu bekerja secara maksimal atas temuan ini,” jelasnya Senin (25/11) sore.
Menanggapi hal itu, Bupati Bintan Robi Kurniawan, belum mengetahui adanya temuan Bawaslu terkait ASN dilingkungan Pemkab Bintan yang melanggar netralitas ASN dalam pilkada 2024 ini.
“Kita belum ada mendapatkan kabar nanti kita cari tau terkait hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Bintan, temuan tersebut didapati didalam media sosial What’sApp.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







