GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis siang.
Sebanyak 168 narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara direbus kedalam air mendidih.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari hasil penangkapan pelaku SD, RB, BS, dan YD beberapa waktu lalu.
“Dan barang bukti tersebut setelah di lakukan transaksi di titipan di tersangka YB, dari tersangka YD ini kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 181,47 gram, sisanya 13,47 gram disisakan untuk persidangan,”ucapnya
Hingga saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, berinisial SP.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













