GOTVNEWS, Tanjungpinang โ Polresta Tanjungpinang menegaskan kesiapan mereka untuk bertindak apabila terjadi gangguan dari oknum atau indikasi praktik kecurangan terkait 1.600 hektare lahan terlantar di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan mengenai gangguan keamanan atau premanisme di lahan tersebut. Selain itu, mereka juga akan mengusut praktik kecurangan yang mungkin terjadi.
Meski demikian, Hamam menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat bertindak lebih jauh karena belum ada laporan resmi yang diterima terkait permasalahan lahan tersebut.
“Investasi akan datang jika tidak ada masalah, dan kondisi lahan yang tersedia tidak ada gangguan,” ujar Hamam, Rabu (11/6/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengembalikan 1.600 hektare lahan yang terindikasi terlantar. Pemko juga mendesak BPN untuk tidak memperpanjang izin atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Hamam menegaskan Polresta Tanjungpinang akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan kontraproduktif seperti premanisme atau upaya penggusuran oleh kelompok tertentu.
โKita akan menindak tegas jika ada upaya hal yang kontraproduktif,โ tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














