Saling Lapor Dugaan Penggelapan Ijazah, Manajemen Mr. Blitz: Kami Sudah Buka Pintu Damai

Kuasa hukum manajemen restoran cepat saji Mr. Blitz, Rio Fernando Napitupulu. Foto: Aldi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kuasa hukum manajemen restoran cepat saji Mr. Blitz, Rio Fernando Napitupulu, angkat bicara terkait polemik dugaan penggelapan ijazah yang melibatkan mantan karyawannya berinisial An. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah beritikad baik dengan membuka ruang mediasi secara kekeluargaan.

“Kami sudah melakukan mediasi pertama dan pada saat itu telah tercapai kesepakatan damai. Bahkan, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan,” kata Rio dalam konferensi pers, Sabtu (19/7/2025).

“Tapi entah mengapa, tiba-tiba dari pihak mereka berubah sikap dan membatalkan perdamaian yang sudah disepakati,” sambungnya.

Rio juga menyebut bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sempat memanggil Mr. Blitz untuk dimediasi, namun pihaknya kembali mendapat keterangan bahwa tidak ada perdamaian dari pihak mantan karyawan.

Selain itu, dalam proses mediasi, pihak An disebut mengajukan permintaan ganti rugi yang dinilai tidak wajar.

“Angka yang diajukan cukup besar dan tidak relevan. Padahal kami sudah siap menanggung biaya pembuatan ijazah baru, baik secara daring maupun langsung. Bahkan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami bersedia memberikan kompensasi senilai satu bulan gaji,” sambungnya.

Rio menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dua kasus ke Polresta Tanjungpinang, yakni dugaan penggelapan dan fitnah terhadap manajemen Mr. Blitz, yang dilayangkan pada 15 Maret 2025.

“Ada indikasi bahwa oknum tertentu mencoba menyabotase dan memutarbalikkan fakta, agar seolah-olah manajemen menahan atau menghilangkan ijazah. Padahal, kami sudah memberikan bukti-bukti, termasuk akan menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik,” tambahnya.

Terkait laporan fitnah, Rio menekankan bahwa tudingan yang dilayangkan ke pihaknya sangat merugikan nama baik perusahaan. Ia menyebut bahwa berdasarkan dokumen lamaran kerja yang diterima pihak manajemen, terlampir ijazah SMA. Namun, An kemudian memberikan ijazah SMP karena alasan ijazah aslinya masih berada di halaman rumah.

“Kami bahkan mendapat kabar bahwa yang bersangkutan sekarang sudah bekerja. Jadi, tidak benar jika disebut kehilangan ijazah membuatnya tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Rio menegaskan bahwa laporan ke pihak kepolisian merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan, sekaligus langkah antisipasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami minta bantuan pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan penggelapan ini secara objektif,” tutupnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani tiga laporan yang berkaitan dengan satu objek perkara, yakni dugaan penggelapan ijazah.

“Laporan pertama diajukan oleh mantan karyawan atas dugaan penggelapan ijazah oleh pihak manajemen. Untuk laporan ini, tiga orang saksi telah diperiksa,” ucapnya.

Kemudian, laporan kedua diajukan oleh pihak Mr. Blitz terhadap mantan karyawannya terkait dugaan penggelapan dokumen. Dalam kasus ini, lima saksi telah dimintai keterangan.

“Laporan ketiga yang kami terima adalah dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, juga dari pihak Mr. Blitz terhadap mantan karyawannya,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *