GOTVNEWS, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan gaji anggota dewan. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji, melainkan hanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, melainkan pemberian tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang tidak lagi disediakan negara.
Adies menjelaskan gaji pokok anggota DPR tetap sebesar Rp7 juta dan tidak mengalami kenaikan selama lebih dari 15 tahun. Namun sejumlah tunjangan disesuaikan, seperti tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan anggota DPR saat ini mencapai Rp70 juta per bulan di luar tunjangan rumah.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas penyesuaian tunjangan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan anggota dewan.
“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga membantah adanya kenaikan gaji. Ia menegaskan, kompensasi tunjangan rumah diberikan karena fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR sudah dikembalikan kepada pemerintah.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







