TERBARU

Metropolis

Timsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Direksi BUMD dan Dewas BPR Bestari

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pendaftaran Seleksi jabatan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama dan Anggota Dewan Pengawasan unsur Independen PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang resmi ditutup.

Pendaftaran yang dimulai sejak 17 Februari sampai dengan 2 Maret 2023, kemudian dilakukan perpanjangan masa pendaftaran 6 Maret hingga 13 Maret 2023 resmi ditutup.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang yang juga Ketua Panitia Seleksi, Zulhidayat, mengatakan penentuan kelengkapan berkas administrasi peserta yang telah mendaftar akan ditentukan setelah melalui rapat tim panitia seleksi.

Zulhidayat menyebut, total sebanyak 7 orang telah mendaftar pada seleksi perekrutan Direkrut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama dan Anggota Dewan Pengawas unsur independen PD. BPR Bestari.

“Sampai saat ini sudah ada 7 orang peserta yang sudah mendaftar,” ucapnya Senin (13/3/2023).

Zulhidayat menyebut proses seleksi pada tahap selanjutnya tetap dijalankan, meski kuota pendaftaran tidak terpenuhi.

“Kalau seleksi Anggota Dewan pengawas di PD BPR Bestari, juga sudah kita kaji apabila tidak memenuhi 3 orang pendaftar tetap dilanjutkan proses seleksi ditahap selanjutnya,” katanya.

Pada seleksi perekrutan Direkrut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama dan Anggota Dewan pengawas unsur independen PD. BPR Bestari, panitia seleksi, akan menjaring sebanyak satu SDM terbaik pada masing masing bidang.

Berikut pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah Kota Tanjungpinang tahun 2023. Berdasarkan surat keputusan,Nomor :539/233/PANSEL/1.2.01/2023.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi kepengurusan Badan usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang.

  • Jabatan Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama:

Defanan Syam, ST.MM
Beni Syahrizal, S.sos
Windrasto Dwi Guntoro

  • Jabatan Anggota Dewan Pengawas PD. BPR Bestari:

Lista Irna
Arlisman, SE

Peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang, berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya dengan jadwal sebagai berikut :

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) meliputi Uji Kompetensi/ Manajerial dan Sosial Kultural (Assement Center) pada tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2023, pukul 08:30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Wali Kota Tanjungpinang.(San)

Berita Terkait