GOTVNEWS, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto, mengizinkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam dialog bersama dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di acara Forbes Global CEO Conference 2025, pada Rabu (15/10/2025), Presiden Prabowo menyebut telah mengubah aturan yang memungkinkan pimpinan BUMN tidak harus warga negara Indonesia, agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar bisnis internasional.
“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengatakan telah mengarahkan BPI Danantara untuk menerapkan standar internasional dalam operasional bisnis. Ia menekankan pentingnya langkah rasional dan efisien, termasuk mencari talenta terbaik untuk memimpin BUMN.
Selain itu, Prabowo meminta Danantara untuk merampingkan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi 200 perusahaan. Ia meyakini langkah ini akan meningkatkan keuntungan dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












