Rudenim Tanjungpinang Dukung Penguatan Program Pemberdayaan Deteni di Indonesia

Rudenim Tanjungpinang Dukung Penguatan Program Pemberdayaan Deteni di Indonesia.
Rudenim Tanjungpinang Dukung Penguatan Program Pemberdayaan Deteni di Indonesia. Foto: dok Rudenim Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti Rapat Pembahasan Pengelolaan dan Pemberdayaan Deteni di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Rudenim se-Indonesia ini membahas langkah strategis dalam pengelolaan detensi yang lebih humanis dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk memperkuat koordinasi antar Rudenim agar tata kelola detensi semakin profesional dan berorientasi pada hak asasi manusia,” ucap Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Rudenim tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan deteni.

“Kita ingin para deteni memiliki kegiatan positif yang bisa menjaga kesehatan fisik maupun mental mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan agar program pemberdayaan deteni terus dikembangkan secara terukur.

“Setiap kegiatan harus memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan, sesuai pedoman pendetensian tahun 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menyebutkan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami hadir untuk mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas pengelolaan detensi di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Rudenim Tanjungpinang untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang transparan dan berkeadilan.

“Kami siap membangun sistem pengelolaan deteni yang modern, efektif, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” sambungnya.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi strategis terkait penguatan koordinasi antar Rudenim, peningkatan program pemberdayaan deteni, serta implementasi Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) sebagai wadah sinergi lintas instansi. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *