GOTVNEWS, Amerika – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kerja sama pertahanan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) untuk memperkuat keamanan regional, kerja sama militer, dan menjaga stabilitas kawasan.
Di tengah kesepakatan ini, muncul isu akses lintas udara bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia.
Kementerian Pertahanan menegaskan dokumen yang beredar masih berupa rancangan awal, dalam tahap pembahasan, dan belum bersifat final maupun mengikat secara hukum.
Pemerintah juga memastikan izin lintas udara tidak tercantum dalam isi kesepakatan MDCP. Kerja sama ini mencakup pengembangan teknologi pertahanan, kesiapan operasional, pendidikan militer, hingga penguatan hubungan antarpersonel.
Pemerintah menegaskan seluruh kebijakan tetap mengedepankan kedaulatan negara, kepentingan nasional, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













