GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebuah truk pengangkut pasir BP BP 7113 XX menabrak dua motor di simpang lampu merah Kota Piring, Tanjungpinang, pada Kamis (23/10/2025) sore kemarin. Dalam peristiwa itu, tiga pengendara alami luka ringan dan satu mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Truk pengangkut pasir tersebut menabrak dua motor lantaran diduga hilang kendali akibat mengalami kerusakan pada patahnya as pada lori tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Wery Wilson Marbun membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, kecelakaan lalulintas terjadi di Trafic Light Kota Piring, Tanjungpinang. Truk pengangkut pasir diduga patah as dan menabrak dua sepeda motor di depannya,” ucap Marbun, Jumat (24/10/2025).
Marbun mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan SPM (66) melaju dari arah RSUD Raja Ahmad Thabib menuju simpang Kota Piring.
Di depannya, terdapat sepeda motor Honda Beat BP 3964 CB yang dikendarai seorang wanita berinisial SA bersama penumpang MLW, serta sepeda motor Suzuki Spin BP 6313 RT yang dikendarai F dengan penumpang IFB.
“Sesampainya di turunan lampu merah Kota Piring, truk mengalami patah as sehingga hilang kendali dan menabrak dua motor tersebut,” ungkapnya.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor Spin, F, mengalami patah tulang kaki, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Seluruh kendaraan yang terlibat sudah kami amankan, dan sopir truk juga telah dibawa ke Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














