GOTVNEWS, Bintan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kepri), Aris Munandar, mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang, untuk tidak terlibat dalam memasukkan handphone kedalam lapas, Sabtu (8/11/2025).
Hal tersebut disampaikan Aris pasca ditemukannya puluhan handphone didalam lapas, saat petugas melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Ada masih ditemukan HP, kita akan selidiki apakah ada indikasi campuran tangan pegawai lapas atau tidak. Namun, jika ditanya kepada napi mereka akan bilang bahwa HP itu dari napi sebelumnya yang sudah bebas,” kata Aris.
Lanjut Aris, dari razia yang dilakukan petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang. Ditemukan setidaknya 23 handphone milik warga binaan.
Menyikapi hal itu, Aris menjelaskan akan menindak tegas pihak yang ikut terlibat dalam memasukkan handphone kedalam lapas.
“Kita tindak tegas jika ada yang terlibat, untuk saat ini juga aturan dari kalapas pegawai di Lapas juga tidak diperkenankan membawa HP kedalam lapas, kecuali Kalapas dan Pegawai,” ungkapnya.(Mhd)
















