GOTVNEWS, Bintan – Gara-gara miliki hutang Rp500 ribu, seorang pria di Bintan dianiaya lalu dibunuh oleh ketiga temannya. Sebelum dianiaya dan dibunuh, ketiga pelaku mengajak korban pesta miras disebuah rumah kosong dikawasan Bintan Timur.
Kedua pelaku yakni berinisial SC dan LS, sementara itu satu pelaku inisial Y masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Ketiganya sengaja mengajak korban untuk berpesta miras disebuah rumah kosong di kawasan Kijang Kota. Saat tengah pesta miras, korban kemudian dipukul oleh ketiga pelaku, dan salah satu pelaku langsung menukam korban secara membabi buta.
Setelah melihat korban tewas, para pelaku membuang jasad korban disamping rumah kosong dan kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini diduga karena permasalahan hutang, dimana korban memiliki hutang Rp500 ribu kepada salah satu pelaku fan baru dibayarkan Rp100 ribu rupiah.
” Awalnya mereka minum – minum, namun tiba tiba seorang pelaku mengatakan bahwa korban memiliki hutang, sehingga pelaku lainnya langsung menganiaya korban hingga tewas “, jelasnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk sebanyak 17 tusukan, dan luka lainnya. Para pelaku juga terancam pidana seumur hidup lantaran melanggar pasal tentang pembunuhan berencana.(frh)
















