GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus tiga pelaku curanmor yang beraksi di kawasan Tanjung Moco. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Fs, Ds, dan Ds. Mereka ditangkap di kawasan Lembah Purnama, Tanjungpinang, pada Rabu malam.
Dari tiga pelaku, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berupaya kabur saat akan diamankan petugas.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDa Freddy Simanjuntak mengatakan, mereka diamankan karena telah melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor yang diparkiran di halaman rumah korban.
Kepada petugas, ketiganya mengaku motor hasil curian tersebut akan dijual.
“Rencana motor itu akan dijual. Namun, kami berhasil membekuk mereka sebelum transaksi dilakukan,” ujar Fredy.
Hingga saat ini, hanya satu motor yang berhasil dicuri namun polisi menyebut akan mendalami kemungkinan ada lokasi yang lain.(zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







