GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang memusnahkan ratusan knalpot tidak standar atau brong sejak Januari hingga Desember 2025.
Pemusnahan knalpot brong dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi dan Kasat Lantas, AKP Arbi Guna Bimantara, bertempat di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (29/12/2025) siang.
Sebanyak 392 knalpot brong tersebut dimusnahkan menggunakan gerinda tangan atau Angle Grinder. Dari ratusan knalpot ada yang seharga ratusan ribu hingga Rp1,5 juta rupiah.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, dari 392 knalpot yang diamankan 65 diantaranya hasil operasi tahun 2024, dan 327 di tahun 2025.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan program Goes To School.
“Ini periode 2024-2025, kita lakukan tindakan pada knalpot yang digunakan masyarakat, anak muda. Knalpot brong yang menyebabkan ketidaknyamanan, dan balap liar,” ucapnya.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat serta pemilik bengkel untuk tidak melayani masyarakat untuk memasang knalpot brong di kendaraan mereka.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













