GOTVNEWS, Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan dengan menggelar razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam operasi tersebut, Aparat dari unsur TNI dan Polri turut dilibatkan, bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, sebagai bentuk penguatan sinergi lintas lembaga.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Kepri, Ahmad Sihabudin, menegaskan, keterlibatan aparat eksternal menjadi bukti keseriusan dalam menutup celah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam rutan,” ujar Ahmad.
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Karimun bersama personel TNI-Polri menyisir setiap sudut blok hunian secara sistematis.
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang milik WBP dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengacu pada prosedur standar operasional (SOP).
Fokus penggeledahan mencakup potensi penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran alat komunikasi ilegal.
Pihak Rutan menegaskan, razia ini bukan sekadar langkah seremonial, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil guna memastikan lingkungan rutan tetap steril dan aman.
“Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan lintas instansi, Rutan Karimun diharapkan mampu menjaga kondusivitas sekaligus menciptakan ruang pembinaan yang lebih optimal bagi para warga binaan,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














