GOTVNEWS, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Roby mengatakan, kebijakan WFH direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
โYang jelas, insya Allah WFH itu setiap Jumat. Saat ini masih finalisasi, kemungkinan minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah bisa kita keluarkan,โ jelasnya.
Menurutnya kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui turunan surat edaran, termasuk pengaturan bagi pejabat eselon II, III, dan IV, serta perangkat daerah lainnya. Menurutnya, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












