Polemik Sedimentasi Pasir Laut, DPRD Kepri Tampung Aspirasi Nelayan Numbing

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi II DPRD Kepri menggelar RDP bersama nelayan Desa Numbing, Jumat (17/4/2026), membahas rencana pengerukan sedimentasi pasir laut.

Nelayan menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan mata pencaharian. Tercatat 15 poin keberatan yang diminta dicarikan solusi.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, menegaskan pihaknya menampung seluruh aspirasi dengan menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan ekonomi.

“Kita mendengar dan menampung aspirasi semua masyarakat hari ini, lingkungan harus dijaga, namun ekonomi juga dibangun demi kemaslahatan umat,” ucapnya usai RDP.

Kepala Desa Numbing, Herry Yudo Santoso, menyebut rencana 13 perusahaan pengerukan memicu pro-kontra, meski telah melalui sejumlah konsultasi publik dan belum ada yang beroperasi.

13 perusahaan telah melakukan konsultasi publik, 6 diantaranya telah membahas AMDAL, 3 telah mengajukan kompensasi, dan 1 CSR.

“Mudah-mudahan hari ini menjadi titik terang bagi kita semua, pihak desa hanya menerima hasil kerja dari RT yang diamanahkan terkait urusan tanda tangan warga,” jelasnya.

Perwakilan nelayan Numbing, Rudi, mengatakan dampak dirasakan hingga empat kecamatan. Warga juga menandatangani petisi penolakan dan akan terus mengawal kebijakan tersebut.

“Jika tanggapan kami tidak dipenuhi, kami akan berasumsi opsi tidak percaya kepada pemerintah. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan hal ini,” Pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *