GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan nelayan dan warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Selasa (2/6/2026).
Mereka menolak aktivitas pembersihan sedimentasi pasir laut yang dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengancam mata pencaharian nelayan.
Koordinator aksi, Rudi, mengatakan belum ada keputusan dalam pertemuan tersebut karena pimpinan DPRD sedang berada di luar daerah. Namun, nelayan dijadwalkan kembali berdialog dengan Ketua DPRD Kepri di Kijang, Bintan, pada Kamis (4/6/2026).
“Hari ini belum ada keputusan karena pimpinan tidak di tempat, namun ada jaminan pada Kamis nanti Ketua DPRD akan hadir langsung menemui kami di Kijang agar semua masyarakat bisa mengawal bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Marzuki, memastikan aspirasi nelayan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD.
Ia juga menegaskan perizinan aktivitas sedimentasi pasir laut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, bukan pemerintah daerah maupun DPRD Kepri.
“Perlu dipahami, daerah tidak memiliki kewenangan ataupun mengeluarkan rekomendasi terkait sedimentasi pasir laut ini, seluruh perizinan ada di pemerintah pusat, kami berkomitmen penuh untuk mengawal dan meneruskan aspirasi masyarakat ini ke Jakarta,” ujarnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









