GOTVNEWS, Tanjungpinang – DPRD Kepri berjanji mengawal aspirasi masyarakat dan nelayan Desa Numbing, Kabupaten Bintan, yang menolak rencana aktivitas sedimentasi atau pengerukan pasir laut di perairan setempat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan DPRD Kepri, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, mengatakan keresahan warga muncul akibat minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi terkait dampak lingkungan dari rencana kegiatan tersebut.
Menurutnya, hasil penelusuran DPRD menunjukkan hingga kini belum ada perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas sedimentasi di kawasan perairan Numbing maupun Pulau Cempedak.
Warga khawatir kegiatan tersebut dapat merusak ekosistem laut serta mengganggu sektor perikanan dan pariwisata yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kami baru mengetahui rencana sedimentasi dari beberapa perusahaan ini, setelah dikonfirmasi ternyata belum ada satu pun izin yang keluar, masalah pariwisata di Pulau Cempedak tentu jadi perhatian serius karena itu zona wisata,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan, Rudi Herdiawan, mengapresiasi DPRD Kepri yang telah memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat pesisir kepada pemerintah.
“Semoga apa yang disampaikan Ketua DPRD Kepri bisa segera dilanjutkan ke pemerintah, Kami percaya pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana,” Singkatnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












