GOTVNEWS, Jakarta – Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Arifin memergoki aktivitas warga menangkap ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, lalu membuang kulit dan bangkainya ke sungai.
Warga mengaku aktivitas ini rutin dilakukan. Dalam sehari, hasilnya bisa mencapai 20–30 kg daging dan telur ikan, dijual ke pengepul seharga Rp15 ribu per kilogram.
Pantauan pemerintah menemukan limbah ikan sapu-sapu terbukti mencemari sungai, menimbulkan bau tak sedap, dan berisiko bagi kesehatan.
Pemkot mengimbau warga tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga kebersihan lingkungan bersama.
Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat merusak struktur sungai dan mengganggu ekosistem, serta berpotensi berbahaya jika dikonsumsi dari perairan tercemar.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







