Waspada Malaria, Dinkes Catat 39 Kasus Muncul di Dua Wilayah di Tanjungpinang

Waspada Malaria, Dinkes Catat 39 Kasus Muncul di Dua Wilayah di Tanjungpinang.
Waspada Malaria, Dinkes Catat 39 Kasus Muncul di Dua Wilayah di Tanjungpinang. Foto: Freepik.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Tanjungpinang, mencatat ditemukan puluhan kasus malaria. Hingga 24 April 2026, tercatat sebanyak 39 kasus ditemukan di wilayah Senggarang dan Kampung Bugis.

Temuan ini menjadi peringatan serius, mengingat Tanjungpinang telah menyandang status bebas malaria sejak 2014.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa kemunculan kasus tersebut diduga dipicu oleh faktor relaps (kambuh) maupun kasus impor yang kemudian menyebar melalui nyamuk perantara.

“Kasus biasanya terjadi karena relaps atau impor. Jika terdapat nyamuk perantara di lingkungan tersebut, penularan ke penduduk lain sangat mungkin terjadi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, Dinkes juga menyoroti kondisi lingkungan di Senggarang dan Kampung Bugis yang memiliki laguna serta rawa-rawa, yang menjadi habitat alami nyamuk Anopheles, vektor penyebab malaria.

Aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut diduga turut memengaruhi perubahan ekosistem, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Sebagai langkah cepat penanganan, Dinkes bersama perangkat RT/RW akan melakukan pengendalian jentik (larvasida) secara massal, khususnya di area rawa.

“Pada Senin dan Selasa, 27–28 April, kami akan menggelar Mass Blood Survey untuk mendeteksi warga yang terinfeksi, baik yang bergejala maupun tidak,” tambah Rustam.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kampung Bugis, Raja Lisa Riantuti, merinci bahwa dari total 39 kasus, sebagian besar ditemukan di wilayah Senggarang.

“Total ada 39 kasus, dengan rincian 4 kasus di Kampung Bugis dan 35 kasus di Senggarang,” ujarnya singkat. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *