GOTVNEWS, Tanjungpinang – Disnakertrans Kepulauan Riau mencatat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya baru menyentuh angka 51 persen.
Rendahnya literasi jaminan sosial dan kendala ekonomi pada sektor informal menjadi faktor utama yang membuat ratusan ribu pekerja belum terlindungi.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menegaskan bahwa angka ini merupakan peringatan bagi perusahaan yang masih mengabaikan hak perlindungan pekerjanya.
โKetaatan jaminan sosial masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya,โ Ucapnya, Kamis (30/4/2026).
Diku menjelaskan, msalah pendapatan yang tidak tetap pada pekerja mandiri serta keterbatasan finansial perusahaan formal menyebabkan tunggakan iuran terus terjadi.
Selain itu, kerumitan administrasi turut memperlambat perluasan cakupan kepesertaan di lapangan.
โFaktor ekonomi dan rendahnya kesadaran menjadi kendala utama pekerja sektor informal dalam membayar iuran secara rutin,โ tambahnya.
Merespons rendahnya kepatuhan tersebut, Disnakertrans Kepri mendorong pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari peningkatan literasi jaminan sosial, penyederhanaan mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha dan komunitas pekerja.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan nilai tawar tenaga kerja di mata industri.
Dengan keahlian teknis yang matang, pekerja diharapkan lebih mudah terserap di pasar kerja formal yang menjamin jaminan sosial.
โKami melatih mereka agar memiliki keahlian siap pakai, seperti pengelasan 6G, sehingga industri tidak perlu melatih dari nol lagi,โ pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














