Laka Maut Libatkan TKA China di Tanjungpinang Berakhir Damai Lewat RJ, Polisi: Laka Maut Itu Murni Kelalaian Tidak Sengaja

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menghentikan penanganan kasus kecelakaan maut di Jalan Nusantara Kilometer 12 yang melibatkan TKA asal China CT inisial (32)dan anggota TNI berinisial MMS (22).

Kasus yang menewaskan pengendara sepeda motor itu diselesaikan melalui restorative justice setelah pihak keluarga korban dan terlapor sepakat berdamai.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, mengatakan penghentian perkara dilakukan sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021 setelah gelar perkara dan kesepakatan kedua belah pihak.

“Kami lakukan restorative justice karena pihak korban selaku ahli waris sudah melakukan perdamaian dan tidak melakukan penuntutan secara hukum,” ucapnya, Jumat (22/5/2026).

Polisi menyebut kecelakaan terjadi akibat kelalaian saat pengemudi mobil yang dikemudikan oleh TKA asal China inisial CT berupaya mendahului kendaraan lain hingga melewati garis marka dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh MMS dari arah berlawanan.

“Itu murni lalai tidak sengaja saat berupaya melewati garis marka, kecuali kalau sengaja menabrak, penyidik telah memeriksa 7 saksi termasuk tersangka yang didampingi penerjemah ahli,” jelasnya.

Setelah proses restorative justice selesai, polisi juga akan mengembalikan dokumen berkendara milik pengemudi WNA tersebut. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *