Usai Dicopot, Eks Kepala BGN Dadan Ditahan Kejangung Atas Dugaan Jual Beli Dapur MBG

GOTVNEWS, Jakarta – Usai dicopot menjadi kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Rabu (03/6/2026) sore.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00. Ia mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol.

Dadan kemudian langsung dibawa ke mobil tahanan tanpa menyampaikan sepatah katapun kepada awak media yang menunggu, dikutip dari Republika.com.

Setelah Dadan, menyusul keluar tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat wakil ketua BGN.

Sebelumnya, tiga mantan pemimpin BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Setelah dibawa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak subuh tadi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi, sampai ashar saat ini proses permintaan keterangan terus dilakukan. 

Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejagung mengabarkan, perkembangan proses hukum terhadap ketiganya akan disampaikan ke publik sore ini.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *