Hukum  

Satu Tersangka Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Masih Buron

Satu Tersangka Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Masih Buron.
Satu Tersangka Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Masih Buron. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) resmi meminta bantuan tim intelijen untuk melacak keberadaan salah satu tersangka, RWK alias Apek.

Langkah tersebut diambil lantaran yang bersangkutan berperan sebagai calo dalam kasus dugaan korupsi kredit mikro fiktif di BRI Unit Kota Bestari tersebut terus mangkir dari panggilan penyidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, membenarkan bahwa surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka telah dilayangkan kepada RWK, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap kooperatif.

“Kami tetap bergerak sesuai ketentuan yang berlaku. Sambil menunggu pemanggilan ulang, fokus penahanan saat ini kami lakukan terhadap empat tersangka lainnya yang sudah diamankan,” Ucapnya, Rabu (3/6/2026).

Ismail menambahkan, jika dalam rangkaian pemanggilan berkala selanjutnya tersangka RWK tetap tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan sah, Kejati Kepri akan langsung menerbitkan status hukum khusus bagi pelarian tersebut.

“Ada tahapan proses ketentuan yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum kami membuat pengumuman resmi dan menetapkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” singkatnya.

Dalam kasus perbankan pelat merah tersebut, Kejati Kepri total telah menetapkan lima orang tersangka, empat tersangka HS, PS, MZ serta satu calo baru SF kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara terbaru, modus manipulasi 51 rekening nasabah dan penyaluran fasilitas kredit mikro yang tidak sesuai prosedur operasional ini telah menyebabkan kerugian negara fantastis mencapai Rp4,07 miliar. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *