Surawan Ditunjuk Pimpin RSUD Tanjungbatu, Bupati Karimun Targetkan Lunasi Utang Rp4,3 Miliar

Surawan Ditunjuk Pimpin RSUD Tanjungbatu, Bupati Karimun Targetkan Lunasi Utang Rp4,3 Miliar.
Surawan Ditunjuk Pimpin RSUD Tanjungbatu, Bupati Karimun Targetkan Lunasi Utang Rp4,3 Miliar. Foto: dok RSUD Tanjungbatu.

GOTVNEWS, KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah, resmi menunjuk Surawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tanjungbatu. Surawan diberi target untuk meningkatkan status RSUD Tanjungbatu dari rumah sakit tipe Pratama menjadi tipe D dengan dukungan empat layanan dokter spesialis dasar.

“Perbaiki secara total manajemen dan SDM Rumah Sakit Tanjungbatu. Selesaikan utang Rp4,3 miliar, kemudian rencanakan agar rumah sakit ini naik dari tipe Pratama menuju tipe D dengan empat spesialis dasar,” ujar Iskandarsyah.

Berdasarkan data keuangan daerah, RSUD Tanjungbatu masih dibayangi utang tunda bayar sejak 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp4,3 miliar.

Pemerintah Kabupaten Karimun telah mulai mencicil kewajiban tersebut secara bertahap. Untuk tunda bayar tahun 2023, pemerintah telah melunasi sebesar Rp39,5 juta. Sementara tunda bayar tahun 2024 yang semula mencapai Rp4,26 miliar, telah dibayarkan sebesar Rp493,6 juta pada 2025.

Kemudian pada 31 Mei 2026 kembali dilakukan pembayaran sebesar Rp455,8 juta, sehingga total utang yang telah diselesaikan mencapai sekitar Rp949,4 juta.

Bupati Iskandarsyah, menegaskan, pembenahan RSUD Tanjungbatu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut cita-cita lama menghadirkan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Pulau Kundur.

“Ini merupakan impian almarhum Pak Sani bersama DPRD Kepri saat itu agar Pulau Kundur memiliki rumah sakit minimal tipe D. Namun sejak dibangun hingga tahun 2025 saat saya menjadi Bupati, ternyata kondisinya belum juga optimal,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, masyarakat Pulau Kundur hingga kini belum sepenuhnya menikmati pelayanan kesehatan yang memadai sesuai standar rumah sakit pemerintah.

Kondisi RSUD Tanjungbatu juga sempat menjadi perhatian setelah mendapat teguran dari Ombudsman pada awal 2025 terkait kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karimun mengakui persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan langkah pembenahan secara menyeluruh.

Apalagi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah harus melakukan perbaikan secara bertahap namun tetap terarah.

“Masalah rumah sakit Tanjungbatu ini terlalu dalam. Kita harus membenahinya secara serius dan bertahap,” katanya.

Iskandarsyah menilai berbagai persoalan yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari kebijakan dan pengelolaan di masa lalu yang belum mampu membawa rumah sakit berkembang sesuai harapan.

Karena itu, ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan perubahan nyata, baik dari sisi tata kelola, kualitas sumber daya manusia, maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sering mengatakan bahwa apa yang terjadi hari ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi buah dari kebijakan dan tindakan kita di masa lalu. Sudah saatnya RSUD Tanjungbatu dibenahi agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Pulau Kundur dan sekitarnya,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *