GOTVNEWS, KARIMUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru secara nasional termasuk milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026).
Dengan peresmian tersebut, jumlah MPP di Indonesia kini mencapai 313 unit, atau telah menjangkau sekitar 61,5 persen pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Selain Kabupaten Karimun, MPP yang diresmikan secara bersamaan berada di Kabupaten Bangka Selatan, Indragiri Hilir, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
MenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari transformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini bukan hanya mempercepat pelayanan administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi melalui pelayanan yang sederhana dan mudah diakses.
“Masyarakat datang membutuhkan layanan dan mengharapkan pemerintah bisa memberikan pelayanan yang sederhana. Mereka datang bukan untuk memahami bagaimana birokrasi itu bekerja,” ujar Rini.
Ia menambahkan, di tengah percepatan transformasi digital, pemerintah juga harus mampu menghilangkan berbagai hambatan birokrasi dan regulasi yang selama ini memperlambat pelayanan kepada masyarakat.
Rini juga mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil menghadirkan MPP sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik peresmian MPP Karimun dan menegaskan seluruh jajaran pelayanan publik harus menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
Keberadaan MPP sangat penting bagi Kabupaten Karimun yang memiliki wilayah kepulauan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai administrasi.
Dengan konsep pelayanan satu atap, berbagai kebutuhan administrasi dapat diselesaikan dalam satu tempat sehingga lebih efektif dan efisien.
“Penekanan Ibu Menteri tadi sangat jelas terkait pelayanan. Kita harus mampu menciptakan pelayanan yang baik. Orang datang ke gedung MPP membawa harapan, maka mereka harus pulang dengan rasa bahagia. Kalau bisa hari itu juga selesai, buat semudah mungkin prosesnya,” ujar Iskandarsyah.
Ia berharap kehadiran MPP Karimun mampu memangkas birokrasi yang berbelit, mempercepat pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Karimun.
Terlebih bagi masyarakat yang berasal dari pulau-pulau sekitar, integrasi pelayanan dalam satu lokasi akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga dibanding harus mendatangi banyak kantor berbeda.
Pemerintah Kabupaten Karimun optimistis Mal Pelayanan Publik akan menjadi wajah baru pelayanan pemerintahan yang lebih modern, cepat, transparan, dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













