Target Rampung Akhir Juni, Penataan RT/RW di Tanjungpinang Sudah Capai 70 Persen

Target Rampung Akhir Juni, Penataan RT/RW di Tanjungpinang Sudah Capai 70 Persen.
Target Rampung Akhir Juni, Penataan RT/RW di Tanjungpinang Sudah Capai 70 Persen. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menggesa progres penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dimana kebijakan perampingan tersebut ditargetkan rampung total sebelum akhir Juni 2026.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan saat ini jumlah RT di Tanjungpinang yang sebelumnya berjumlah 839 telah dirampingkan secara signifikan menjadi hanya 400 RT.

Selain penggabungan, wilayah yang padat penduduk juga berpeluang dimekarkan agar pelayanan tetap optimal dan berimbang.

“Setakat ini lebih kurang sudah 70 persen, dan luar biasa, dimana ini adalah penataan kelembagaan,” ucapnya, Jum’at (19/6/2026)

Lis menegaskan, Penataan tersebut mengacu pada Perwako Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT/RW dan LPM, dengan langkah tegas diambil karena banyak wilayah seperti kawasan pesisir, yang jumlah KKnya berada di bawah standar ataaaaaaaaaaaauran lama.

“Dalam Perwako yang lama minimal pesisir 40 (KK), tapi banyak yang di bawahnya, maka bisa dibilang cacat hukum,” Sambungnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa kebijakan yang dijalankan dilakukan bukan demi mengurangi beban APBD untuk pembayaran insentif RT/RW, namun penataan murni dilakukan demi menegakkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum.

“Ini bukan kemauan pribadi tetapi memang ada arahan aturan yang harus ditegakkan dalam batas waktu 6 bulan,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *