GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kembali pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun 2025.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa catatan dan evaluasi yang harus segera di perbaiki oleh Gubernur Kepri.
Anggota II selaku Pimpinan II BPK RI, Daniel Lumba Tobing, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemprov Kepri terhadap kelancaran program pemeriksaan ini.
Meski menyematkan predikat WTP, BPK RI masih memberikan beberapa catatan mengenai perencanaan pendapatan dan belanja APBD Kepri tahun 2025 yang dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah secara matang.
Kondisi tersebut diperparah oleh gangguan keuangan akibat pinjaman jangka pendek yang meninggalkan utang sebesar Rp17,13 miliar di 2025.
”Belum memiliki dasar yang andal dan terukur,” ucapnya, Senin (22/6/2026).
Selain masalah anggaran, BPK juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan aset fisik.
Dimana, Pemprov Kepri dinilai belum optimal dalam mengukur retribusi daerah sehingga kehilangan potensi pemanfaatan ruang, serta ditemukan adanya kekurangan volume dan spesifikasi teknis pada belanja modal yang membuat aset tetap tidak sesuai draf.
”Kami merekomendasikan Sekda Pemprov untuk mempertimbangkan pengembangan program sesuai dengan ketersediaan dana,” tambahnya.
Merespon hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik evaluasi yang diberikan dan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI serta BPK Perwakilan Kepri atas kerja keras yang objektif dan konstruktif.
Ia menyebutkan, Opini WTP ke-16 tersebut merupakan instrumen penting untuk terus membenahi kualitas tata kelola keuangan daerah.
”Hasil ini bukan semata sebagai evaluasi, tapi instrumen penting memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Ansar memastikan bahwa pihak eksekutif akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan saran evaluasi yang diberikan agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
”Kami akan lanjutkan saran dari BPK sesuai tepat waktu dan aturan yang berlaku, semoga sinergi yang baik ini dapat terus berjalan,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













