GOTVNEWS, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi belanja operasi mencapai 92,58 persen dan belanja modal sebesar 88,05 persen. Pemerintah Kabupaten Karimun juga mencatat surplus operasional sebesar Rp38,6 miliar.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemda dan DPRD untuk menyusun kebijakan yang lebih selaras dengan arah pembangunan saat ini.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“DPRD sudah melakukan rapat paripurna mendengarkan rancangan pidato rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggungjawaban tahun 2025. Tadi sudah kita dengarkan dan akan dibahas lanjutan di Badan Anggaran untuk dibahas bersama-sama, kemudian kita sahkan kembali perda tersebut,” ujar Raja Rafiza.
Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyebut pelaksanaan APBD 2025 masih didominasi program yang merupakan warisan pemerintahan sebelumnya dan telah ditetapkan untuk dilanjutkan.
“Memang kegiatan di tahun 2025 itu kami hanya melanjutkan dari pimpinan terdahulu. Memang ada banyak catatan-catatan yang terpaksa kami jalankan karena itu sudah disahkan. Inilah yang menjadi catatan dan perhatian DPRD,” ujar Rocky Marciano Bawole.
Pemerintah daerah dan DPRD berharap pembahasan LPj APBD ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













