Pemko Tanjungpinang Hentikan WFH ASN Mulai 1 Juli 2026

Pemko Tanjungpinang Hentikan WFH ASN Mulai 1 Juli 2026.
Pemko Tanjungpinang Hentikan WFH ASN Mulai 1 Juli 2026. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memutuskan untuk menghentikan program Work From Home (WFH) bagi para pegawainya mulai 1 Juli 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut diambil setelah berjalannya kebijakan tersebut selama dua bulan yang diberikan sejak Jumat (10/4/2026), namun dinilai tidak efektif dan rawan disalahgunakan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan penghapusan WFH ini didasarkan pada hasil evaluasi bulanan yang menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan pada kinerja ASN.

Dalam waktu dekat, Pemko Tanjungpinang akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembatalan program ini.

“Evaluasi dari bulan pertama tidak ada perubahan yang signifikan. WFH akan diberhentikan per 1 Juni mendatang,” ucapnya, Jumat (19/6/2026).

Lis menyayangkan sikap sebagian pegawai yang justru menganggap WFH sebagai hari libur tambahan, padahal esensi WFH adalah menjaga efektivitas kerja sekaligus melakukan efisiensi anggaran daerah.

” Misalnya absen pagi dia berangkat ke mana, kemudian dia absen sore lagi, itu tidak bagus,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *