Pemprov Kepri Upayakan RUU Daerah Kepulauan untuk Optimalisasi Pembangunan

Pemprov Kepri Upayakan RUU Daerah Kepulauan untuk Optimalisasi Pembangunan.
Pemprov Kepri Upayakan RUU Daerah Kepulauan untuk Optimalisasi Pembangunan.Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus menyuarakan urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Regulasi tersebut dinilai krusial sebagai fondasi hukum mutlak untuk mendongkrak kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan di wilayah maritim Indonesia.

Sekda Kepri, Misni, menegaskan bahwa pola pembangunan di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan (kontinental) dengan tingginya biaya logistik dan tantangan geografis antar pulau menuntut adanya formula kebijakan yang lebih spesifik.

โ€œPerbedaan pembangunan kontinental dengan kepulauan memang sangat besar. Tingkat kesulitan pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih tinggi,โ€ ucapnya, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan, melalui aturan baru tersebut nantinya wilayah maritim diharapkan mendapat hak istimewa (lex specialis) untuk mengelola sektor potensial secara mandiri, mulai dari kelautan, perikanan, hingga transportasi.

Selain kewenangan, pembenahan porsi dana alokasi anggaran dari pusat yang lebih adil juga menjadi poin utama yang dituntut daerah.

โ€œKita meminta ada lex specialis untuk akselerasi pembangunan daerah kepulauan, termasuk porsi anggaran yang lebih berpihak kepada wilayah kepulauan,โ€ ujarnya.

Secara historikal, perjuangan regulasi tersebut nyatanya merupakan estafet panjang yang sudah bergulir sejak era Gubernur Kepri pertama, Ismeth Abdullah, dan kini disokong kompak oleh 10 provinsi kepulauan lainnya.

Momentum terdekat untuk memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan tersebut, akan kembali di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI dan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.

โ€œKita berharap seluruh pihak, mulai DPR, DPD, perguruan tinggi hingga masyarakat, terus memberikan dukungan agar Undang-Undang Daerah Kepulauan segera terwujud,โ€ tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *