Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Pernyataan Jampidsus Febrie soal ‘Memiskinkan Koruptor’ Kembali Disorot

GOTVNEWS, Jakarta – Pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, tentang pentingnya memiskinkan koruptor kembali menjadi sorotan setelah penggeledahan rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU itu menghasilkan penyitaan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar.

Hingga kini, Polri belum mengungkap identitas pemilik rumah, sementara Kejaksaan Agung juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterkaitan rumah tersebut dengan Febrie.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Febrie menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga harus menyita aset agar koruptor tidak menikmati hasil kejahatannya.

“Kami berupaya keras mengoptimalkan penyitaan aset untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Febrie. (yh)

Sumber: IG | Sketsaidofficial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *