Karimun Perkuat Kepastian Lahan, GTRA Jadi Benteng Cegah Konflik dan Tarik Investor

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat kepastian hukum di sektor pertanahan melalui Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama BPN dan unsur penegak hukum terkait.

Forum ini bertujuan mencegah sengketa dan tumpang tindih lahan yang berpotensi menghambat investasi di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan GTRA merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan lahan.

Menurutnya, kepastian status lahan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan investasi. Pasalnya Investor membutuhkan jaminan bahwa lahan yang akan digunakan tidak sedang bermasalah atau terlibat sengketa hukum.

“Ini salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi, membantu pemerintah daerah terkait lahan, kepastian lahan, legalitas lahan, memahami konteks agar tidak terjadi salah paham, termasuk proses hukum dan keamanan hak pakai,” ujar Iskandarsyah.

Sementara itu, Kepala BPN Karimun, Wahyu Tri Handoyo, menjelaskan GTRA menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan konflik pertanahan, termasuk persoalan tumpang tindih sertifikat.

Apabila konflik tersebut tidak dapat diselesaikan di tingkat masyarakat maupun pemerintah desa, maka akan dibahas melalui forum GTRA hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

“Pada prinsipnya Forum ini merupakan komunikasi lintas sektor agar program pemerintah daerah berjalan lancar. Salah satu fungsi pentingnya adalah membantu penyelesaian konflik pertanahan,” ujar Wahyu Tri Handoyo.

Melalui Forum GTRA, Pemkab Karimun berharap penyelesaian sengketa lahan semakin efektif sehingga mampu menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih kondusif di Bumi Berazam.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *