GOTVNEWS, Tanjungpinang – Balai Karantina Tanjungpinang menggagalkan pengiriman puluhan koli yang berisikan berbagai jenis bawang tanpa dokumen resmi. Diduga bawang tersebut akan dikirim keluar daerah Tanjungpinang.
Puluhan koli yang berisi komoditas bawang tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut rencananya akan dikirim keluar daerah Tanjungpinang, dengan menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 36 melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Jumat (24/7/2026) sore.
โ
Komiditas bawang yang akan dikirim seperti bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay.
โ
โPejabat Fungsional Balai Karantina Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan tindakan dilakukan karena komoditas yang akan dikirim tidak memiliki dokumen kekarantinaan sebagaimana dipersyaratkan.
โ
โ”kita melakukan pengawasan di pelabuhan yang ditetapkan Perba yang berlaku, dan kita lakukan pengawasan tindak karantina di beberapa titik Tanjungpinang,” ucapnya.
โ
โKapal KM Sabuk Nusantara 36 diketahui akan berlayar dari Pelabuhan SBP menuju Pulau Tambelan, dengan tujuan akhir Sintete, Kalimantan Barat.
โ
โSelain membawa bawang, kapal tersebut juga mengangkut ratusan dus minyak goreng subsidi dengan merk Minyakita. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












