GOTVNEWS, Bintan – Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil digagalkan petugas. Seorang pengunjung diamankan setelah diduga membawa sabu dan pil ekstasi yang diduga disembunyikan di dalam anus.
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu kedalam lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Fauzi Harahap, mengatakan peristiwa itu bermula dari informasi yang didapatkan oleh petugas lapas bahwa akan adanya seorang pengunjung diduga hendak menyelundupkan sabu kedalam lapas.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas memperketat penjagaan dan layanan kunjungan. Setelah dilakukan pengamatan dan rekaman CCTV, petugas mencurigai dari gerak-gerik salah seorang penjungung dan kemudian melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 1 paket yang dibungkus pengamana yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Selanjutnya, pengunjung dan barang bukti narkotika tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kita periksa CCTV dan didapati ada salah satu pengunjung yang mencurigakan yang beraktifitas di kamar mandi, setelah itu kita cek kamar mandi dan didapati 1 paket dibalut kondom yang diduga narkotika,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua warga binaan, salah satunya berstatus tamping, diduga terlibat sebagai pemesan narkotika tersebut. Keduanya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyebut, hingga saat ini petugas telah lima kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, hal ini sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












