‎Respons Keluhan RT/RW, Wako Lis: Mekanisme Pembayaran Sedang Berjalan Dimasa Transisi Pemilihan

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang merespons keluhan terkait isu keterlambatan pembayaran insentif dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang belakangan ini terjadi.

‎Pembayaran insentif tersebut sebelumnya dicarikan per triwulan (tiga bulan sekali), namun Pemko Tanjungpinang kini merombak mekanisme pencairan menjadi setiap bulan.

‎Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran yang saat ini sedang berjalan di masa transisi pemilihan. ‎Dengan insentif yang cair pada bulan Juli sebenarnya adalah hak kerja bulan Juni yang diperuntukkan bagi pengurus RT/RW periode lama.

‎”Yang kita harus tahu bahwa insentif itu dibayarkan setelahnya, pembayaran bulan Juli itu untuk hak bulan Juni yang masih menjadi hak RT lama,” ucapnya, Selasa (4/8/2026).

‎Lis berharap, perubahan jadwal pencairan tersebut nantinya mampu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada perangkat wilayah, sekaligus meluruskan kesalahpahaman adanya keterlambatan pencairan yang sering terjadi.

‎”Jangan sampai muncul anggapan dibayar terlambat, padahal sebelumnya memang mekanismenya tiga bulan sekali,” jelasnya.

‎Lis menegaskan, meski kondisi fiskal daerah saat ini tengah mengalami tekanan, Pemko memastikan hak-hak para ketua RT dan RW akan tetap dibayarkan sepenuhnya.

‎Disamping itu juga menerapkan kebijakan baru dengan mengganti penggunaan rekening pribadi menjadi rekening atas nama lembaga demi memperkuat akuntabilitas untuk pencairan.

‎”Sekarang ini sudah kita minta dibuka rekening lembaga RTnya,” tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *