Tujuh Perumahan Ajukan Penyerahan PSU ke Pemkab Bintan

Tujuh Perumahan Ajukan Penyerahan PSU ke Pemkab Bintan.
Tujuh Perumahan Ajukan Penyerahan PSU ke Pemkab Bintan. Foto_ Disperkim Bintan.

GOTVNEWS, Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum terus memperkuat pelaksanaan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kadisperkim Bintan, Mohammad Irzan menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, tercatat 7 lokasi perumahan yang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU disertai kelengkapan persyaratan administrasi.

” Ketujuh perumahan tersebut yakni  Perumahan Taman Bestari Kecamatan Seri Kuala Lobam, Perumahan Taman Bestari 2, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Perumahan Indunsuri Raya, Kecamatan Bintan Utara, Perumahan Kenangan Jaya 13, Kecamatan Bintan Timur, Perumahan Griya Lengkuas Indah, Kecamatan Bintan Timur, Perumahan Bintan Taman Deli, Kecamatan Bintan Timur, dan
Perumahan Bukit Bintan Lestari, Kecamatan Bintan Timur,” jelasnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya Dinas Perkim melakukan survey dan penelitian terhadap berkas yang diajukan oleh pengembang terhadap 7 perumahan di atas.

” Setelah dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh Tim Sekretariat PSU, tahapan selanjutnya dilakukan melalui peninjauan lapangan oleh Dinas Perkim bersama Dinas Pekerjaan Umum “, tambahnya.

Peninjauan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik serta pengukuran dan verifikasi lahan PSU yang akan diserahkan, dengan mengacu pada Rencana Tapak (siteplan) yang telah ditetapkan dan menjadi dasar perizinan pembangunan perumahan.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengajak seluruh pengembang untuk berkomitmen menyelesaikan kewajiban PSU sebelum proses penyerahan dilakukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas PSU sesuai peruntukannya. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *