GOTVNEWS, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengambil tindakan tegas dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (luring) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) secara daring.
Langkah tersebut diambil menyusul kembali memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kiriman dari wilayah kebakaran lahan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor B/420/387/5.3.01/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kota Tanjungpinang.
Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, Said Zainal Arifin, mengonfirmasi bahwa pengalihan sistem belajar daring tersebut mulai diberlakukan efektif pada Kamis (8/10/2026) besok.
Dengan para guru tetap melaksanakan tugas pengajaran secara daring dari sekolah masing-masing dengan menggunakan skema yang sama seperti sebelumnya
”Kebijakan BDR ini mulai berlaku Kamis, 8 Oktober 2026 hingga kualitas udara kembali membaik, skemanya sama seperti sebelumnya,” ujar Zainal saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Zainal menambahkan, kebijakan BDR kali ini merupakan imbauan ketiga yang diterbitkan Disdik Tanjungpinang sebagai respons atas kondisi kabut asap kiriman yang hilang-timbul dan kembali menebal dalam beberapa pekan terakhir.
Guna memastikan efektivitas BDR serta menjaga kesehatan para siswa, Disdik Tanjungpinang turut meminta peran aktif dari para orang tua murid.
”Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya selama belajar dari rumah, serta membatasi aktivitas anak di luar rumah guna mengurangi paparan langsung kabut asap,” imbaunya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














