Pemerintah Singapura Selidiki 7 Perusahaan RI Diduga jadi Penyebab Karhutla

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) mengeluarkan surat peringatan pencegahan (Preventive Measure Notice) kepada tujuh perusahaan di Indonesia.

Langkah tegas ini diambil setelah lahan konsesi milik ketujuh perusahaan tersebut diduga kuat menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan polusi kabut asap lintas batas

“Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia,” kata Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu.

Tujuh perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan serta perkebunan kayu, dengan wilayah operasional utama di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian besar perusahaan tersebut merupakan pemasok utama industri kayu pulp dan kayu lapis. Diantaranya, PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatra Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Melalui surat peringatan tersebut, NEA menuntut komitmen perusahaan untuk segera mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan pembakaran, dan menyerahkan rencana aksi penanganan mereka kepada Badan Lingkungan Nasional Singapura.

Berdasarkan data IQAir, Singapura bahkan berada di peringkat pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia akibat kiriman asap, disusul Kuala Lumpur dan Jakarta. (Frh)

Sumber: tirto.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *