GOTVNEWS, Karimun – Kejaksaan Agung RI mendukung keberadaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kepulauan Riau. Organisasi ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengajak seluruh perangkat dan masyarakat desa untuk bersama-sama memperkuat serta memajukan desa di Kabupaten Karimun.
Menurutnya, dukungan Kejagung terhadap ABPEDNAS dapat memperkuat pengawalan berbagai program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Kampung Nelayan yang tersebar di 42 desa di Karimun.
“Dengan adanya dukungan ini kita harapkan desa semakin maju dan kuat, sesuai dengan Asta Cita ke-6 adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan ABPEDNAS akan turut mengawal sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
“Selain program desa nantinya abpednas juga akan mengawasi program mbg, kopdes dan sekolah rakyat,” tutupnta.
Sebelumnya, pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Kepri resmi dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS.
Keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat pengawasan pembangunan dari tingkat desa serta mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













