GOTVNEWS, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menyoroti realisasi penerimaan retribusi parkir yang tak kunjung mencapai target. Hasil evaluasi mengungkap dugaan kebocoran pendapatan sebesar 300 hingga 600 persen di 25 titik parkir resmi di Kota Tanjungpinang, sehingga pengelolaan dan pengawasan retribusi parkir menjadi perhatian serius.
โ
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan realisasi retribusi di 25 titik parkir resmi tidak berjalan maksimal, dengan dugaan kebocoran mencapai 300 hingga 600 persen dari target.
Kebocoran diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang. Petugas parkir disebut hanya menyetorkan retribusi sesuai target, sementara kelebihannya tidak dilaporkan.
Ke depan, Pemko Tanjungpinang berencana menerapkan sistem pembayaran parkir digital dan memasang CCTV untuk mendata kendaraan yang membayar parkir.
โ”Dari 25 titik yang di audit oleh Inspektorat belum berjalan maksimal, seperti Morning Bakery, Samanko, di beberapa titik itu kebocoran bisa sampai 300 hingga 600 persen, kebocorannya luar biasa sekali,” ucapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PAD retribusi parkir Tanjungpinang tak mencapai target. Pada 2025, realisasi hanya Rp1,618 miliar dari target Rp3 miliar.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













